Pemahaman terhadap berbagai peristiwa mengerikan yang terjadi di Palestina dan Israel memang memerlukan pengetahuan tentang fakta sejarah dan hukum internasional. Masalahnya, Israel sudah semakin kokoh berdiri sebagai negara kuat di kawasan Timur Tengah. Artinya, negara kuat bisa melakukan apa saja yang ia mau meski risiko berkepanjangan yang harus diambil.
Fakta yang ada saat ini adalah Israel dan Palestina sama-sama diakui oleh PBB serta dunia internasional sebagai sebuah negara. Palestina memiliki Tepi Barat (West Bank), Yerusalem Timur dan Jalur Gaza. Selebihnya diakui sebagai milik negara Israel.
Pertanyaan klasik tentang siapa pemilik tanah (dulunya) yang kian hari diklaim oleh Israel terdapat berbagai jawaban dan pendapat. Beberapa di antara adalah :
- Bagi penduduk Amerika, tanah tidak ada pemiliknya. Tanah USA pada awalnya ditempati oleh suku asli Indian, namun kala itu belum ada yang namanya hukum, jadi apa dasarnya orang Indian mengatakan itu tanah mereka?
- Bagi para sejarawan dan mereka yang menjunjung etika, pemilik tanah adalah bangsa Palestina yang saat ini diambil dari mereka secara ilegal. Plus, cukup banyak orang Palestina sendiri adalah keturunan bangsa Israel kuno, dan sebagian dari keturunan Arab, dan bangsa lain di Timur Tengah.
- Bagi penganut Kristen dan Islam, berdasarkan kitab suci masing-masing, pemilik tanah adalah bangsa Palestina. Mengapa? Orang Israel terusir dari tanah tersebut disebabkan mereka tidak taat kepada Tuhan, dan orang-orang Yahudi berpencar ke seluruh penjuru dunia yang pada akhirnya Theodore Herzl memiliki ide untuk kembali ke "Tanah Yang Dijanjikan."
- Jika melihat penghuni asli, orang-orang Kanaan adalah yang berhak. Lalu siapa orang-orang Kanaan itu? Ya bangsa Palestina itu tadi.
- Bagi mereka yang menganut paham realis, pemilik tanah adalah Israel. Mengapa? Mereka lah yang saat ini menguasai tanah meski dengan paksaan. Dan, Israel saat ini adalah negara kuat yang rasanya tak mungkin dikalahkan oleh negara sekelilingnya.
- Dari sudut pandang geografis, tanah Israel, Gaza, Tepi Barat, sudah diduduki kekuatan global (bergantian) selama ribuan tahun, baik itu (Kanaan, Ibrani, Mesir, Babylonia, Assyiria, Yunani, Romawi, Arab, Eropa dan Ottoman.Turki) yang membuat tanah itu layak menjadi subyek untuk dipersengketakan.
Kalau sudah begitu, yang menjadi masalah adalah penindasan, penggusuran, pembunuhan dan pembantaian atas nama perang.