Meski opini publik gencar digiring oleh media "yang berkepentingan" tentang pemecatan Setya Novanto, namun secara hukum dan faktor X semua itu tidaklah mudah. Bahkan banyak yang ragu akan tindak lanjut masalah ini, apalagi mulai munculnya politisi Senayan atau eks Senayan yang mengintai dengan ilmu Aji Mumpungnya untuk bersiap merebut posisi Ketua DPR RI jika Setya sukses dilengserkan.
Tulisan Bambang Setyawan di Kompasiana yang berjudul "Memangnya Mudah Melengserkan Setya Novanto" langsung meraih peringkat 4 pada pukul 11.25 pagi ini, di label "Peringkat Tertinggi". Artinya tulisan ini berhasil menghimpun minat pembaca dan mendapat nilai dari para Kompasianer.
Argumen Bambang Setyawan merujuk kepada Undang Undang no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), yang merupakan aturan pemberhentian Ketua DPR pasal 87, di mana pemberhentian pimpinan DPR karena :
- Meninggal Dunia
- Mengundurkan Diri
- Diberhentikan
Dengan berulang-ulang membaca Pasal 87 tersebut maka kita otomatis akan berpikir (sebagaimana perintah Cak Lontong) dan sebaiknya tidak emosional berkomentar di media sosial. Malu, ntar kelihatan kita itu dongok. Berpikir dan mengambil kesimpulan bahwa berdasarkan UU tsb, pelanggaran sumpah dan janji yang dilakukan oleh Setya Novanto dapat ditetapkan setelah MKD (Majelis Kehormatan Dewan) menggelar rapat paripurna. Sampai komentar ini dibuat, MKD belum melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto.
Jika nanti MKD sudah bersidang, maka output nya dapat berupa sanksi ringan, sedang dan berat. Bagi pemilik ilmu Aji Mumpung sempurna, tentunya tiap malam berdoa semoga MKD mengambil keputusan hukuman berat untuk Setya Novanto. Dan mereka mungkin akan cuti pulang kampung untuk menenangkan diri jika MKD masih saja melempem dan membebaskan Setya dari hukuman.
Sementara itu keputusan MKD sangat dipengaruhi oleh partai. Ingat, anggota dan ketua DPR itu satu profesi. Ada rasa kekeluargaan dan ikatan emosional yang kuat jika kita bekerja satu atap. Apalagi kita orang Indonesia.
Di sini penulis juga bertanya, banyak politisi bersuara nyaring lagi melengking, tanpa menyebutkan hukum apa yang sudah dilanggar Setya Novanto? Toh sampai saat ini Setya belum ditetapkan sebagai tersangka.
Jalan terbaik namun mustahil dalam penyelesaian masalah ini adalah Setya Novanto mengundurkan diri, atau Golkar menarik Setya keluar Senayan. Masalahnya, Setya Novanto bukanlah anak kemaren sore sebagaimana banyak diduga oleh komentator portal Kompas dan Detik, ia politisi yang puluhan tahun malang melintang di Ring 1 kekuasaan.
Saat ini, Setya Novanto masih merupakan tokoh Koalisi Merah Putih yang berpengaruh.