Analisa seorang penulis Kompasiana bernama Reza aka Fadli Zontor (Fadli Zon dari Gontor?), tentang tuduhan Menteri ESDM Sudirman Said terhadap Setya Novanto cukup jitu dan lengkap. Dari tulisan ini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa aroma politik sangat menyengat dalam kasus ini, karena dalam upaya lobi melobi perusahaan tambang emas PT Freeport Indonesia itu melibatkan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla sebagai korban pencatutan yang katanya oleh ketua DPR Setya Novanto.
Salah satu teknik analisa adalah dengan melihat sebuah fenomena apakah masuk akal atau tidak. Dalam melakukan lobi, Setya Novanto disebut meminta pembagian saham atas nama Presiden sebesar 11% dan wakil Presiden 9%, ini jumlah yang mustahil. Artinya seperlima saham PT Freeport berpindah ke tangan orang yang bukan warga Amerika Serikat. Mana mu in coy?
Titik kelemahan tudingan yang kedua adalah pada saat melakukan pengaduan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD), Sudirman Said hanya membawa transkrip (pembicaraan dalam bentuk tulisan) yang diduga dilakukan oleh SN dalam melakukan lobi. Seharusnya langsung membawa rekaman pembicaraan itu bukan cuman tulisan. Bisa jadi SS menyimpan rekaman asli sebagai senjata pamungkas, sah sah saja.
Dalam kesempatan lain, juru bicara PT Freeport Riza Pratama sudah mengungkapkan bahwa perusahaan tambang di Papua punya keterkaitan dengan Foreign Corruption Practices Act, yakni undang-undangn yang melarang perusahaan AS yang beroperasi di luar negeri untuk menyuap pegawai sebuah negara untuk berinvestasi di negara tersebut. Artinya, PT Freeport bukan sekelas perusahaan galian sumur.
Saya ingin menambahkan pengaduan yang kurang masuk akal ini bahwa perpanjangan kontrak PT Freeport baru bisa dilakukan minimal 2 tahun sebelum kontrak habis yakni tahun 2019. Saat itu masa jabatan anggota DPR yang sekarang sudah habis. Maka tudingan Sudirman Said semakin lemah dong atas Setnov ini.
Seharusnya dalam membuat laporan, Sudirman Said menghitung berapa nilai uang negara yang bakalan hilang (yang masuk akal), bukan melulu membela atasannya saja. Jadinya bagi masyarakat Indonesia menengah ke atas melihat dan menilai beliau sebaiknya bicara dengan niat membela negara jika dirugikan.
Namun, Sudirman Said akan segera menjadi pahlawan di negeri ini dan mendapat dukungan dari saya pribadi dan seluruh rakyat Indonesia apabila ia mampu memberikan rekaman pembicaraan sebagai barang bukti yang sejalan dengan niat Jusuf Kalla yang akan melaporkan pelaku pencatutan nama Presiden Jokowi dan dirinya sebagai Wakil Presiden kepada Kepolisian.
Kita tunggu penyelesaiannya semoga tak berakhir sebagai dagelan.